Remas dan Hancurkan Kemasan Botol Plastik Limbah Rumah Anda.
Apakah yang terkenal dan menjadi momok yang menakutkan
dikalangan Barang, produk dan karya di Indonesia, yakni barang tiruan atau asli tapi palsu . Barang tiruan
jelas yang dirugikan adalah konsumen pengguna produk – produk tertentu baik
produk barang konsumtif, perhiasan maupun barang industry serta suku cadang.
Kenapa Penulis disini menyebutkan istilah Asli
tapi Palsu ?, Asli memang kemasannya asli dari bawaan produk itu
sendiri, nah yang Palsu adalah
isinya, karena bukan merupakan produksi si Aslinya.
Biasanya barang-barang tersebut adalah kepunyaan merek-merek terkenal yang
memang pelanggannya sudah banyak.
Penulis disini mencoba mengingatkan pembaca yang budiman,
sebenarnya adanya barang asli tapi palsu alias tiruan disini
sebenarnya bisa dicegah dan dihindari mulai dari diri kita sendiri, keluarga
kita dan rumah kita.
Rumah adalah awal dari kehidupan dan aktifitas setiap manusia
dan rumah pula adalah penyumbang sampah per harinya yang cukup besar dalam
kehidupan manusia.
Banyak kejadian dan berita di beberapa media cetak ,
elekronik dan media online tentang beberapa kejadian adanya peredaran barang asli
tapi palsu alias tiruan di masyarakat sebagai berikut :
1.
Air minum dalam kemasan
2.
Kecap/saos sambal/saos
tomat/penyedap makan;
3.
Syirup.
4.
Shampo & Condisioner
5.
Sabun Mandi dan Cuci
tangan Cair.
6.
Dll, karena Saya
yakin masih banyak barang asli tapi palsu yang tidak saya sebutkan satu persatu
Barang asli tapi palsu khususnya pada
barang konsumtif yang beredar dimasyarakat memang sangat merugikan bagi
konsumen, apalagi yang terkena dampaknya diri kita,keluarga dan kerabat.
Kerugian yang jelas dari sisi kesehatan penggunanya, karena produk itu telah di
buat ulang oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab menyerupai produk
aslinya untuk meraup keuntungan yang besar pada jaman yang serba kesusahan ini
dengan modal yang tidak terlalu besar.
Modal tidak terlalu besar karena kemasan yang digunakan
disini oleh produsen asli tapi palsu tersebut,
menggunakan kemasan bekas pakai dari produsen aslinya. Kemasan bekas pakai
inilah yang menjadi titik awal dari semua kepalsuan dan dapat meraup keuntungan
yang menggiurkan bagi sebagian orang yang tidak bertanggung jawab.
Yakinlah ini merupakan penyimpangan dari prinsip pengolahan sampah dengan Sistem 3R ( Re-cycle,Reduce,Re-use), Karena Re-use disini bukanlah tindakan yang menguntungkan namun merugikan konsumen dan merupakan pelanggaran hukum pidana
Biasanya pembuat barang asli tapi palsu mencari kemasan bekas pakai yang berlabel masih bersih, baik dan tidak cacat/rusak, tersebut di beberapa pengumpul/pengepul barang-barang rongsok, lalu dicuci dengan beberapa larutan kimia pembersih sehingga dapat di refill dengan produk tiruan serupa.
Apa yang dapat kita
lakukan ?
Sebenarnya langkah kongkret/nyata yang dapat dilakukan di
kalangan pribadi dan rumah tangga kita adalah :
a)
(Remas/Injak) Merusak dan menghancurkan kemasan produk konsumtif bekas
pakai yang telah anda dan keluarga gunakan sehari-hari dengan sedikit
tenaga. Langkah ini dapat diterapkan pada kemasan produk konsumtif yang terbuat
dari plastik ringan seperti Air minum dalam kemasan, Kecap/saos sambal/saos
tomat/penyedap makan, dll . Sebelum Anda membuangnya ke tempat sampah.
b) (Lubangi/Gunting) Merusak dan menghancurkan kemasan produk konsumtif bekas pakai yang telah
anda dan keluarga gunakan sehari-hari dengan sedikit tenaga dan alat
tambahan seperti pisau dapur dan benda tajam lainnya. Langkah ini dapat
diterapkan pada kemasan produk konsumtif yang terbuat dari plastik yang agak
keras seperti Shampo & Condisioner,detergent cair,pewangi pakaian dll.
Sebelum Anda membuangnya ke tempat sampah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar