Provinsi
Bali dibentuk tanggal 14 Agustus 1958. Pembentukannya ditetapkan dengan
undang-undang, yaitu, Undang-Undang nomor 64 tahun 1958. Ketika itu
ibukotanya adalah Singaraja dan pada tahun 1960 dipindah ke Denpasar.
Pada
tahun 1343, Pulau Bali dikuasai oleh Kerajaan Majapahit. Gajah Mada
atas nama Kerajaan Majapahit menugaskan Dalem Ketut Sri Kresna Kepakisan
menjadi raja di Bali. Dia kemudian menghadapi pemberontakan rakyat
"Baliaga". Mereka kebanyakan berasal dari desa-desa di pegunungan
Kabupaten Bangli dan Karangasem. Berkat dorongan moral dari Gajah Mada,
raja Bali dapat menumpas pemberontakan tersebut.
Kerajaan Bali mencapai
kejayaannya pada masa pemerintahan Dalem Waturenggong. Sebaliknya,
pengganti Dalem Waturenggong, yaitu, Dalem Bekung adalah orang yang
sangat lemah dan tidak berwibawa. Karena itu, dalam menjalankan roda
pemerintahannya, Dalem Bekung dibantu oleh paman-pamannya, yaitu, I Dewa
Gedong Arta, I Dewa Nusa, dan I Dewa Anggunan.
Dalem
Bekung tidak memiliki putera, karena itu ketika dia wafat, posisinya
digantikan oleh Dalem Sagening. Sepeninggal Dalem Sagening, takhta
kerajaan digantikan oleh puteranya, yaitu, Dalem Di Made. Pada
masa pemerintahan Di Made ini, Kerajaan Bali mengalami kekacauan
politik yang luar biasa. Igusti Agung Widia melakukan pemberontakan dan
berhasil menguasai kerajaan. Namun kekuasaannya tidak lama karena dia
kemudian dikalahkan oleh pasukan dari Badung dan Buleleng. Kedua pasukan
tersebut merupakan pasukan bantuan, atas permintaan pihak yang
tersingkir.
Pada
tahun 1597, Bali mulai berhubungan dengan Belanda. Ekspedisi pertama
Belanda pada tahun tersebut dipimpin oleh Cornelis de Houtman. Hubungan
Bali dan Belanda tidak intensif sampai abad ke 19.
Pada
tahun 1686, muncul kerajaan baru , yaitu, Kerajaan Klungkung. Selain
kerajaan tersebut, bermunculan pula kerajaan-kerajaan lain, seperti
Kerajaan Buleleng, Mengwi, Karangasem, Tabanan, Badung, Gianyar, Bangli,
Jembrana, dan Payangan. Setelah Klungkung berdiri, raja memakai gelar
"Dewa Agung". Ada juga yang memakai gelar lain, misalnya, di Kerajaan
Buleleng dipakai gelar I Gusti Ngurah Panji Sakti, I Gusti Ngurah Panji
Gde, di Kerajaan Mengwi dipakai
gelar I Gusti Agung Sakti, dan di Kerajaan Gianyar dipakai gelar I
Dewa. Sedangkan para pembantu raja disebut mantri dan bergelar Rakryan.
Pada
abad ke 19, di Bali terdapat 10 buah kerajaan. Banyak kerajaan di Bali
yang memiliki hubungan satu sama lain dengan hubungan kekeluargaan,
seperti antara Kerajaan Klungkung dengan Kerajaan Badung. Struktur
pemerintahan di Bali pada abad ke 19 ini mendekati struktur konfederasi.
Kerajaan Klungkung mempunyai status lebih tinggi meskipun tidak
memiliki kekuasaan secara formal. Sembilan kerajaan lainnya, yaitu,
Karangasem, Buleleng, Bangli, Gianyar, Badung, Tabanan, Mengwi, Jembrana
dan Payangan masih tetap mengakui status yang lebih tinggi dari
Klungkung.
Pada tahun 1817, Belanda mengirim rombongan di bawah pimpinan Van den Broek
untuk mendirikan sebuah pangkalan dagang di Bali. Namun usaha tersebut
gagal karena ditentang oleh raja-raja Bali. Sampai berakhirnya perang
Diponegoro di Jawa tahun 1830, hubungan raja-raja Bali dengan orang
eropa hanya berkisar pada perdagangan. Keadaan hubungan baru mengalami
perubahan setelah tahun 1841. Huskus Koopman yang diutus pemerintah
Belanda berhasil mengadakan perundingan dengan raja-raja Bali. Sejak
saat itu, Belanda sedikit demi sedikit mengurangi kekuasaan raja-raja
Bali dengan jalan mengadakan perjanjian-perjanjian. Setelah melalui
proses yang panjang, pada tahun 1908 Belanda dapat menguasai Bali.
Kerajaan Klungkung merupakan kerajaan berdaulat terakhir yang mengadakan
puputan melawan Belanda.
Tahun
1930 merupakan babak baru karena merupakan permulaan pergerakan
kebangsaan di Bali. Organisasi kebangsaan pertama yang membuka cabangnya
di Bali adalah Budi Utomo. Penyebarannya terutama pada golongan
intelektual. Tanggal 9 September 1933 berdiri Komite Taman Siswa di
Denpasar.
Jepang
mendarat di Bali tanggal 17 Februari 1942. Di era penjajahan Jepang
ini, perkembangan organisasi-organisasi politik terhenti. Jepang
melarang dan membubarkan berbagai organisasi politik. Keadaan penduduk
semakin lama semakin menderita. Hal ini karena Jepang mengerahkan
segenap penduduk untuk mendukung perang. Banyak penduduk yang dijadikan
romusha dan harta bendanya dirampas. Kondisi tersebut berlangsung sampai
Jepang menyerah kepada sekutu dan dilanjutkan dengan proklamasi
kemerdekaan Republik Indonesia.
Pada
awal kemerdekaan, Bali termasuk ke dalam provinsi Sunda Kecil. Sewaktu
era negara serikat, Bali termasuk ke dalam Negara Indonesia Timur (NIT).
Setelah Indonesia kembali menjadi negara Kesatuan, Bali kembali menjadi
bagian dari Republik Indonesia dan pada tahun 1958 Pulau Bali menjadi
berstatus Provinsi.
SEKIAN DULU POSTINGNYA YA SEMOGA BERMANFAAT DAN BERGUNA
KUNJUNGI SAYA DI
Add FACEBOOK
: Fherry Pramana
Follow di TWITTER
: Fherry_Pramana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar